TINTAMEDIAKEPRI.ID, Batam – Musyawarah Cabang ( Muscab ) III Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi) Kota Batam bakal digelar 23 Oktober 2021 mendatang di Hotel Aston.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Kota Batam, Bistok Nadeak, SH periode 2016 – 2021 kepada awak media, Rabu ( 6/10) di kantor Shenti Manurung,SH.,MH Law and Partner.
“Berhubungan dengan Muscab, kita mengacu kepada AD/ART Peradi” Ucap Bistok Nadeak
Lanjut Bistok, bahwa kepengurusan DPC adalah 5 tahun dan sekarang masa ( kepengurusan) akan berakhir tanggal 10 Oktober 2021 mendatang.
“Namun Muscab akan dilakukan tanggal 23 Oktober 2021 mendatang”jelas Bistok
Bistok menjelaskan pelaksanaan Muscab dilakukan setelah masa berakhir kepengurusan dikarenakan masa pandemi Covid-19.
“Makanya ( Muscab) kita undurkan” terang Bistok.
Sehubungan hal tersebut, Bistok menjelaskan, telah membentuk panitia penyelenggara yaitu Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
“Ketua SC, Ispandir Hutasoit,SH.,MH dan Shenti Manurung, SH.,MH sebagai Ketua OC” kata Bistok.
Untuk Penunjukannya, lanjut Bistok telah mengeluarkan surat pengangkatannya.
” Dan mereka sudah mulai bekerja ” terang Bistok.
Dalam kesempatan yang sama, Ispandir Hutasoit,SH.,MH mengatakan sebagai dewan pengawas ataupun dewan pengarah sudah memberikan masukan kepada OC atau Ketua Panitia baik itu tata tertib ( tatib) dalam hal Musyawarah Cabang ( Muscab ) nanti, baik itu syarat – syarat Ketua yang mau mencalonkan nanti, kami sudah serahkan.
” ( Berharap) Muscab ini akan berjalan dengan sedemikian rupa dan menghimbau seluruh anggota Peradi Kota Batam untuk bersama-sama untuk ikut andil dalam pelaksanaan ini ” tutur Ispandir
Ketua Organizing Committee, Shenti Manurung,SH.,M.H menjelaskan pelaksanaanya dimulai dari registrasi peserta, lalu dilanjutkan pembukaan dengan kata sambutan dari Ketua Peradi, SC, OC kemudian dari Dewan Pimpinan Nasional ( DPN) Peradi juga.
” Lalu dimulai pemilihan calon ketua dengan menyampaikan visi dan misi, kemudian setelah didapati ketua terpilih untuk menyampaikan kata sambutannya” jelas Shenti.
Untuk pendaftaran Calon Ketua, terang Shenti, dibuka pada tanggal 11 – 16 Oktober 2021, verifikasi 18 – 21 Oktober 2021
“Kami dari panitia sudah sepakat dalam hal pencalonan sudah mempersiapkan waktunya, namun calon tetap akan di putuskan saat Muscab” Jelas Ispandir menambahkan.
Namun untuk bakal calon, lanjut Ispandir juga sudah ditentukan waktunya dan sudah beri waktu terakhirnya.
” Dalam arti ada syarat- syarat nya harus dilengkapi” jelas Ispandir
Namun untuk calon tepatnya, Ispandir menambahkan akan di putuskan melalui forum pada saat hari H.
Untuk syarat pencalonan sebagai Ketua Peradi nantinya, Ispandir menjelaskan minimal telah menjadi Advokat selama 5 tahun.
Lalu tidak pernah menjalani narapidana, tidak pernah melanggar kode etik dan juga tidak sebagai pengurus partai baik tingkat pusat maupun daerah
” Syarat- syarat tersebut semuanya tidak melanggar AD/ART Peradi ” terang Ispandir
Syarat dukungan minimal anggota, minimal 10 orang
Karena banyak menimbang anggota Peradi di batam sudah cukup lumayan sehingga minimal 10 orang.