Dorong Pengguna Jasa Taati Aturan, Bea Cukai Batam Lakukan Customs Visit Customer

Batam,Tintamediakepri.iBea.id. Cukai Batam bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan kunjungan ke PT. Pelayaran Nasional Samudra Tujuh. Kunjungan Customs Visit Customer (CVC) tersebut dilakukan pada 9 M aret 2022, dalam rangka audit proses bisnis p engguna jasa. 

CVC yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam ke PT. Pelayaran Nasional Samudra Tujuh bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dalam menaati aturan kepabeanan dan cukai. Selain itu, proses audit yang dilakukan oleh BPK RI ke perusahaan tersebut juga mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan kepatuhan dalam proses bisnis yang dijalankan.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, PT. Pelayaran Nasional Samudra Tujuh yang diwakili oleh Effendi Candra mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Batam atas dukungan kemudahan akses layanan kepabeanan yang diberikan oleh Bea Cukai Batam. Baginya, dukungan tersebut membantu kinerja bisnis perusahaan, khususnya di kala pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Kami tidak ingat kapan terakhir kali saya berkunjung ke kantor Bea Cukai Batam, sudah lama sekali. Semua karena akses layanan Bea Cukai Batam bisa mudah diakses melalui CEISA, kami tidak perlu lagi untuk datang langsung ke kantor. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan dukungan Bea Cukai Batam,” ucap Effendi Candra.

Bea Cukai Batam yang diwakili oleh Sabaruddin R. Pasaribu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam menyampaikan apresiasi terhadap PT. Pelayaran Nasional Samudra Tujuh.

“Kami dari Bea Cukai Batam mengapresiasi kepada PT. Pelayaran Nasional Samudra Tujuh, yang bersedia bekerja sama dengan baik dalam bertukar data dan informasi untuk kepentingan proses audit,” Ujar Sabaruddin.

Kepatuhan pengguna jasa dalam menaati aturan hukum kepabeanan dan cukai yang berlaku diharapkan akan terus dilakukan oleh pengguna jasa. Dengan patuh pada aturan hukum yang berlaku, perusahaan dapat melakukan proses bisnis dengan aman dan nyaman, karena legal itu mudah.(jbt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *