Dinas perhubunga Adakan Razia Kir Untuk Pengangkutan Umum Dan Barang(Pengumbar)

Batam,tintamediakepri .id. Dinas perhubungan kota Batam hari ini ,Selasa 16 /11/2021 mengadakan razia gabungan untuk angkutan umum dan baik ,baik trayek dan non trayek..setiap mobil angkutan umum dan barang  yang melintas di jalur dari Simpang Kabil arah Nagoya diarahkan masuk ke halaman dinas perhubungan kota Batam tersebut.

Semua mobil dicek satu persatu,Puluhan mobil terjaring dalam razia tersebut

Bacaan Lainnya

Edward purba ,ketika dikonfirmasi di halaman kantor dinas perhubungan mengatakan  bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin setiap tahu yang dilakukan dinas perhubungan kota Batam sebagai bentuk pengawasan.mobil yang tidak melakukan kir tidak lulus kir 99 persen berarti ada permasalahan di mobilnya.semua mobil angkutan umum dan barang trayek non trayek dalam arti angkukot .non trayek taksi harus diperiksa kirnya.

 

Masih menurut beliau, Apabila kirnya mati   kita akan suruh mereka urus kirnya,tp proses pengadilan tetap dilaksanakan ,contoh hari ini ada yang mati kirnya kita tilang kemudian ada nanti jatuh temponya silakan mereka langsung mengadakan pembayaran ke pengadilan tidak ada pembayaran ke dinas perhubungan(online) ,dalam Rajia ini  yang kita laksanakan setiap tahunya kita laksanakan bersama dinas perhubungan,Poltabes barlang dalam hal ini satlantas dan juga melibatkan dari PM(polisi militer)Dan Rajia berlangsung 1 hari.”tutupnya.(jabat)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *