Diduga Curi Kabel Milik PLN Empat Pelaku Digelandang Ke Polsek Tanjung Morawa

Deli Serdang Tintamediakepri.id. Empat kawanan bermobil yang diduga melakukan pencurian kabel PLN, berhasil dibekuk warga, di Dusun II Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Senin (17/01/2022).

Saat dihubungi Kapolsek AKP Firdaus Kemit membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan Kejadian bermula pada hari Rabu (12/01/2022) sekira pukul 05.00 wib, para pelaku sebanyak 5 orang sedang melakukan aksinya melakukan pemotongan kabel milik PLN jenis 3 PAS di Dusun II, Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian setelah kabel dipotong akibatnya listrik disekitar rumah penduduk menjadi padam. Dengan pemadaman listrik yang secara tiba-tiba membuat warga merasa terganggu.

Warga yang curiga melihat ada mobil Avanza yang terparkir dipinggir jalan lantas menanyakan kepada para pelaku apakah benar orang PLN atau tidak.

Melihat gerak gerik Pelaku yang ketakutan dan ingin melarikan diri, warga pun sigap menangkap dan mengamankan keempat pelaku sedangkan 1 orang diantaranya berhasil melarikan diri.

Untuk keempat identitas pelaku tersebut diketahui berinisial Ep alias Ucol (33), Warga Dusun II Desa Tangkahan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, ADs (34), Warga Dusun I Desa Namolandur Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Nu (24) Warga Dusun I Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dan Fs (24) Warga Desa Namorambe Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Toyota Avanza No.Pol BK-1570-XL, Tang Besi (alat pemotong kabel), pisau catter dan 2 buah obeng. tutupnya (Yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *