Batam,Tintamediakepri.id Bertempat Balairungsari,, BP Batam melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis,28/01/2021
Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tersebut melibatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri, pejabat di BP Batam, kontraktor, dan pengawas proyek strategis di lingkungan BP Batam.
ada beberap aitem yang ditandatangani dalam kegiatan tersebut ,antara lain ; Pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim, pengadaan alat bongkar muat di Pelabuhan Batuampar, pembangunan terminal kargo Bandara Hang Nadim, dan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.
HM Rudi kepala BP Batam ,mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut adalah upaya dalam mengawasi proyek-proyek strategis di lingkungan BP Batam. Agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan menghilangkan rasa takut dalam menggunakan anggaran dan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggarannya. Meski kata Rudi, tak semua proyek tersebut menggunakan uang dari BP Batam. Namun, BP Batam harus memastikan semua proyek yang dijalankan berjalan dengan apa yang diharapkan.
Ditempat yang sama Kajati Kepri, Hari Setiyono mengatakan setiap kegiatan pasti kemungkinan ada ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Oleh karena itu sejak dini sebagai aparatur pemerintah dan perintah Kepala Kejaksaan RI dalam percepatan pembangunan strategis maka kejaksaan akan lakukan pengamanan dari sisi hukum .
kejaksaan tinggi dalam hal ini mengedepankan fungsi pencegahan. Supaya pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik. Sesuai dengan tujuannya yakni untuk kemakmuran masyarakat di wilayah Kepri khususnya Batam.,tambahnya.(jbt)