Batam- Tintamediakepri.id .Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar kegiatan pencanangan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada Lapas, Rutan dan LPKA se-Kepulauan Riau, Jumat (20/08).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Bapak Muji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Husni Thamrin, Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Drs.Henry Parlinggoman Simanjuntak, MM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Yankumham, serta Para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan adendum Perjanjian Kerjasama antara BNNP dengan Kanwil Kemenkumham Kepri yang dilanjutkan dengan Pencanangan Lapas, Rutan dan LPKA BERSINAR serta penyerahan secara simbolis Rompi Petugas (PASBNN).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kepri mengatakan Pencanangan Lapas Bersinar penting dilakukan sebagai wujud keseriusan terhadap pelaksanaan tusi Divisi Pemasyarakatan dan UPT PAS se-Kepulauan Riau. “Kegiatan ini juga selaras dengan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan APH”, ujarnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Divisi Pemasyarakatan dan UPT PAS se-Kepri menyelenggarakan kegiatan ini yang merupakan salah satu target kinerja B09. “Semoga momentum hari ini menjadi kita lebih semangat bersinergi antara PAS dengan BNN dan saya berharap UPT PAS selalu menjaga Lapas/Rutan dalam kondisi kondusif.
Parlinggoman Simanjuntak sebagai Kepala BNN Kepri mengatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri sangat konsisten dalam menindaklanjuti rencana aksi nasional P4GN. “BNN Kepri mengembangkan sebuah inovasi dalam mengembangkan layanan rehabiltasi melalui intervensi berbasis masyarakat bagi mantan narapidana dan klien pemasyarakatan se Provinsi Kepulauan Riau yang disingkat PASNN. Tagline ini merupakan bentuk kepemimpinan kolaboratif dan harmonis. Dengan inovasi ini sesuai dengan program dari Kemenkumham yaitu Lapas Bersinar”, kata Kepala BNN Prov Kepri.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi mengatakan persoalan pada Lapas/Rutan dengan jumlah penghuni yang overcrowded harus menjadi perhatian seluruh pihak. “Di masa pandemi ini Lapas/Rutan masih belum melaksanakan pelayanan kunjungan yang memiliki efek yang sangat besar terutama efek terhadap keamanan dan ketertiban. Lapas Bersinar ini dapat menjadi program yang strategis dalam menyelesaikan permasalahan dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang ada”, ujar Muji.
Selain itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi menyampaikan bahwa persoalan-persoalan yang ada pada Lapas/Rutan bisa diselesaikan tidak terlepas dari adanya bantuan BNN Provinsi Kepri seperti overstaying, percepatan informasi, akuntabilitas, Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan berharap hal ini dapat terus dilakukan berkelanjutan.(***)