Batam,Tintamediakepri.id.Bea Cukai Batam menjadi pemateri dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam. Acara tersebut mengusung tajuk Temu Konsultasi Peraturan/Kebijakan Kepabeanan dan Ekspor Bagi Usaha Mikro.
Acara ini diadakan untuk mengetahui kendala yang dihadapi pada masing-masing UMKM yang hadir mewakili UMKM di Kota Batam sehingga dapat melakukan ekspor sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian Kota Batam.
“Dengan diadakannya kegiatan Temu Konsultasi ini, Bea Cukai Batam dapat mengetahui kendala apa yang dihadapi oleh UMKM di wilayah Kota Batam, Ada berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan khususnya oleh pengusaha UMKM. Untuk itu kami akan terus mendukung kegiatan UMKM di Kota Batam mengingat banyaknya komoditas berpotensi di sini,” ungkap Agus Rifa’I Selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai II.
Bea Cukai Batam menjelaskan perannya sebagai trade facilitator dan juga industrial assistant salah satunya bagi UMKM. Bea Cukai terus berupaya memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas kepabeanan.
Mendukung hal tersebut, Bea Cukai juga melakukan berbagai upaya sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, perbankan, dan berbagai instansi pemerintah lainnya.
Bea Cukai selaku pejabat yang berwenang di bidang kepabeanan, akan turut serta dalam mengawasi dan memberikan pelayanan terhadap ekspor UMKM di Kota Batam. Bea Cukai siap mendukung, memberikan asistensi, dan pendampingan bagi pelaku UMKM melaui sosial media maupun secara langsung di KPU Bea dan Cukai Batam.