Bea Cukai Batam Amankan Kapal kayu Bermuatan Tas dan Sepatu Ilegal di Perairan Pulau Lembu.

Batam ,Tintamediakepri.id. – Bea cukai Batam Kepulauan Riau berhasil mengamankan Kapal Kayu KM TTS pada hari Sabtu 8 Juli 2023. Bea Cukai Batam Menghentikan KM TTS di perairan pulau lembu, dan setel

Bea Cukai Batam Mengamankan sebuah Kapal Kayu yang Bermuatan tas dan Sepatu bekas dan Saat ini kapal kayu KM TTS dan ABKnya telah diamankan oleh petugas Bea Cukai.ujar rizky ,ketika di komfirmasi via whatshapp.

Kapal Kayu KM TTS di Cegat di Perairan Pulau Lembu, Kecamatan Bulang. Kapal kayu tersebut bermuatan sepatu dan tas bekas yg di kemas dalam karung, Hingga berita ini diturunkan Kapal tersebut masih dalam prmeriksaan .

ketika media ini bertanyak terkait kemana kapal tersebut akan berlayar ,Rizky mengatakan .masih dalam pemeriksaan .”tutur beliau.


(jabat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *