Batam – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menjemput 8 nelayan Indonesia beserta kapalnya yang ditangkap oleh Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM).
Sebanyak 8 nelayan itu ditangkap saat mencari ikan dan masuk ke perairan Malaysia.
Proses serah terima dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa, Malaysia, Selasa (11/5/2021).
Sebelumnya, kapal milik nelayan tersebut berada di bawah penyidikan Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Tanjung Sedili.
“Dengan mengedepankan kerja sama dan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dan koordinasi yang baik antara Bakamla RI dan APMM, disepakati bahwa kapal ikan dengan nama lambung KM Pesona Mandiri 3 beserta 8 ABK dapat dibebaskan dari segala tuntutan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel TNI Wisnu Pramandita, Selasa.
Proses penjemputan dimulai pukul 12.00 WIB, saat kapal Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dipimpin Letkol Hananto Widhi bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menuju titik rendezvous (RV) di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah selatan dari Tanjung Setapa Malaysia pada koordinat 1° 17,63’N – 104° 7,5’E
Tepat Pukul 13.45 waktu setempat, KN Pulau Dana-323 tiba di titik temu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sebelah Selatan Tanjung Setapa Malaysia.
Proses serah terima langsung dilaksanakan di atas KN Pulau Dana-323 dengan ditandatangani oleh Pengarah Zon Maritim Kepten (M) Mohd Sulhan B Zainon dan Kepala Bidang Operasi Zona Maritim Barat Bakamla Kolonel Djoko Wahyu Utomo.
Serah terima disaksikan oleh perwakilan dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Zulfirman dan Robiyatno.
Kemudian perwakilan Imigrasi Batam Dani Wiharya dan perwakilan dari Dinas Perikanan Batam Teguh MS dan Witono.(*)