Aparat Penegak Hukum Dan Instansi Terkait Diminta Tindak Pelaku Tambang Pasir Diduga Ilegal

Batam,Tintamediakepri.id. ,   Aparat penegak hukum  dan instansi terkait diminta menindak tegas para pelaku usaha tambang pasir yang diduga keras ilegal di batu besar Nongsa kota Batam. 

Pantauan awak media ini di lapangan di lokasi penambang pasir, nampak mesin  penyedot pasir, juga pekerja yang sedang memuat pasir ke dalam mobil  truk, bahkan nampak beberapa kendaraan jenis truk yang mengangkut material pasir.

Bacaan Lainnya

Ketika awak media ini hendak konfirmasi Terkait aktifitas penambang pasir,  seorang yang berada di lokasi tersebut bergegas  menghampiri awak media ini jumat (14/6/ 2024) mengatakan ini punya Keling kita di sini baru aja bang aktifitas nya,abang tunggu aja di warung depan nanti saya kasi tau boz,nanti bang Keling kesana ungkap nya ke media ini.

 Awak media inipun bergegas ke warung yang ditunjuk oleh pekerja tersebut.

Kurang lebih 1 jam awak media ini menungu di warung  tersebut namun Keling yang di maksud tidak kunjung datang hinga berita ini tayang belum mendapat kan tangapan dari pelaku usaha penambang pasir tersebut.

Pekerja tukang sekop yang dikonfirmasi media ini sendiri ada yang berasal dari Medan ,Jawa dan sebagainya , 

Saya baru disini bang ,saya dari Medan ,sebagian ada jugabdari Jawa ,tutur pekerja di tempat lokasi tempat pasir dimuat.

Penuturan pekerja tukang sekop pasir tersebut di warung yang sedang membeli minum kepada media ini  mengatakan, ini punya bang keling,saya baru di sini saya cuma nyekop satu truk upah cuma seratus Ribu,Rp.100,000, di bagi 4 orang upah nya,tuturnya . (Jbt/Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *