Batam,Tintamediakepri.id.Polresta Barelang dari Satresnarkoba menangkap anggota DPRD kota Batam dari partai Nasdem,Rabu 26 Januari 2023.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara ketika dikomfirmasi awak media ini di ruang kerjanya ,Kamis 27 Januari 2023 ,membenarkan penangkapan anggota DPRD Batam tersebut.
Ya benar kita memang benar melakukan penangkapan dengan lokasi penangkapan di kamar hotel fasifik dengan seorang perempuan ,dan saat ini masih kita lakukan pengembangan ,katanya.
ADY tertangkap tangan mengantongi sebungkus serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu seberat 0,68 gram bruto. Bersamanya turut diamankan seorang wanita berinisial Nts
kami harap teman teman media bersabar dan jika udah selesai nanti pengembangan kita akan informasikan,biarkan dulu anggota saya bekerja dengan tenang ,tutupnya.(jbt)