Batam,Tintamediakepri.id. ,Info untuk Bea Cukai Batam terkait dugaan dijadikan pelabuhan tikus dan adanya aktifitas Bongkar Barang diduga keras ilegal,berupa karpet impor tepatnya di wilayah Telaga Pungur,Rt.02 Rw 01 Kelurahan Kabil Kecamatan Punggur Kota Batam.
Dari pantauan media ini dilapangkan diduga karpet yang sedang dibongkar tersebut adalah karpet import .
Salah seorang yang sedang membongkar karpet tersebut ,yang mengaku namanya Rian kepada awak media ini mengatakan bahwa barang tersebut adalah pemiliknya berinisial ,E,dan barang tersebut akan dikirim kepulau pulau.dan pemililik pelabuhan adalah pak Ahok.
ada foto foto td bang ,kalau masalah barang silakan aja hubungi ibu ini bang ,katanya kepada awak media ini sembari memberikan nomor telepon yang kata Rian adalah pemilik Barang tsbt..
sementara itu awak media ini mencoba konfirmasi kepada Ahok pemilik plantar/pelabuhan mengatakan ,tanya aja pak sama yang punya ,kan ada petugasnya di dalam ,kalau kami cuma menerima titipan aja katany.sabtu ,5/03/2022
sementara Bea cukai Batam terus menunjukan komitmennya untuk melindungi masayarakat dari peredaran barang-barang ilegal.
Hal tersebut terbukti dengan keberhasilan Bea cukai Batam patut di acungi jempol dan patut diberi Apresiasi dalam keberhasilan menangkap barang-barang ilegal,seperti rokok ilegal,minuman beralkohol(mikol),Narkoba,karpet ilegal dan lain sebagainya.
Namun demikian para peyeludup peyeludup barang-barang ilegal tersebut tidak ada efek jeranya,Diduga hal tersebut mempunyai Beking,untuk melancarkan aktifitas tersebut.(jabat)