Batam,Tintamediakepri.id. Bea Cukai Batam selenggarakan pemberian vaksin booster Covid-19 kepada seluruh Pejabat/Pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPU dan PSO Bea Cukai Batam pada Kamis, 20 Januari 2021.
Pemberian vaksin booster tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas kembali meningkatnya angka penularan Covid-19 di Indonesia.
Di hari sebelumnya, Rabu, 19 Januari 2022, Kepala KPU Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo telah menerima vaksin booster dalam kegiatan vaksinasi bersama Kementerian Keuangan Prov. Kepri. Kegiatan Vaksinasi tersebut diselenggarakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau.
Kepala Kanwil DJP Kepri, Cucu Supriatna, menyampaikan,
“Alhamdulillah hari ini pemberian vaksin booster bersama kepada pegawai Kementerian Keuangan di wilayah Batam berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan semua tetap dalam keadaan sehat walafiat.” ungkapnya.
Seperti yang diketahui bersama, sebagian besar pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertugas sebagai garda terdepan di perbatasan Indonesia, seperti di bandara dan pelabuhan. Maka dari itu, pemberian vaksinasi booster ini diperlukan agar dapat lebih melindungi para pegawai dari penularan Covid-19.
Para Pejabat dan Pegawai Bea Cukai Batam sebelumnya telah menerima vaksin Dosis Pertama dan Dosis Kedua pada bulan Maret dan Juni tahun 2021. Sebagian besar pegawai telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin booster karena telah melebihi waktu 6 bulan sejak pemberian vaksin sebelumnya.
Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut bekerja sama dengan Puskesmas Tiban Baru, Dinas Kesehatan Kota Batam, dengan jenis vaksin yang diberikan adalah Pfizer.
Bea Cukai Batam terus konsisten mengantisipasi penularan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pemberian vaksinasi kepada para pegawai. Diharapkan hal ini dapat semakin mendukung pemerintah dalam menanggulangi dan mengurangi angka penularan pandemi Covid-19
sumber : situs bea cukai batam