3 Orang Diduga Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa Tiga Desa

DELI SERDANG – Tintamediakepri.id Akibat seringnya warga kehilangan peristiwa aksi kelompok massa menhakimi 3 orang yang diduga pelaku curanmor di Dusun I Desa Penungkiren Kec.STM Hilir Kab.Deli Serdang di Wilkum Polsek Talun Kenas.

Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022 pukul 13.00 Wib yang terjadi di areal perladangan warga dipinggir Jalan Usaha Tani Dusun I Desa Penungkiren Kec.STM Hilir Kab Deli Serdang.

Adapun Kronologis kejadian diketahui,
Pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 13.00 wib diperoleh informasi bahwa adanya aksi kelompok massa terhadap 3 orang yang diduga pelaku curanmor di Dusun I Namo Linting Desa Kuta Mbelin Kec. STM Hulu yang mana menurut saksi Petrus Kaban (Kadus I Desa Penungkiren) ke 3 orang diduga pelaku curanmor tersebut dalam kondisi meninggal dunia dan diletakkan disekitar pinggiran jalan.

Menurut keterangan saksi Petrus Kaban bahwa kelompok massa tersebut berasal dari warga Desa Kuta Mbelin Kec. STM Hulu, warga Desa Penungkiren, warga Desa Rambai, warga Desa Talaeta Kec. STM Hilir dan warga Desa Mardinding Kec.Sibiru-Biru diperkirakan jumlah kelompok massa lebih kurang 600 orang.

Menurut keterangan warga bahwa ke 3 (tiga) orang tersebut ditemukan disekitar perladangan Temo Sembiring dengan perladangan Mardan Tarigan yang ditaksir lebih kurang 800 meter dari lokasi ditemukan ke 3 (tiga) orang tersebut diletakkan dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi luka di bagian kepala.

Sementara identitas ke 3 (tiga) orang tersebut tidak ditemukan dan lebih kurang 800 meter dari TKP sekitar jembatan Jalan Desa Penungkiren menuju Kec STM Hulu (Tiga Juhar) ditemukan 1 unit sepeda motor dalam kondisi hangus terbakar yang diduga berkaitan dengan ke 3 mayat yang ditemukan.

Sekira pukul 16.00 Wib ke 3 mayat tersebut dievakuasi ke Puskesmas Talun Kenas dengan menggunakan mobil ambulance, selanjutnya mayat dibawa ke RSU Bhayangkara Medan dengan status (Mr. X). (Rusli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *