27 Negara Eropa Telah Mengakui Aplikasi Peduli Lindungi.

Jakarta ,Tintamediakepri.id. sertifikat vaksin Corona atau COVID-19 yang ada di PeduliLindungi sudah diakui di 27 negara Uni Eropa. kabar baik tersebut telah disahkan  mulai tanggal 11 Mei 2022 di uni eropah. Pengesahan ini dilakukan melalui implementing decision yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat yang dikeluarkan oleh Indonesia,” demikian keterangan tertulis dari KBRI Brussels yang diterima detikcom, Kamis (12/5/2022).

Pemberlakuan penyetaraan itu membuat QR code yang ada di PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa. Artinya, warga Indonesia yang hendak melancong ke 27 negara Uni Eropa tak perlu lagi mendaftarkan QR code secara terpisah.

“Dengan saling pengakuan ini, maka QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat terbaca di Indonesia sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi,” lanjut keterangan tertulis tersebut.

Pengakuan oleh Uni Eropa ini telah melalui proses panjang. Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama UE-Indonesia.

“Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang,” ujarnya.

Sebagian besar negara Eropa telah melakukan relaksasi pembatasan COVID-19 secara bertahap. Namun, sistem sertifikat vaksin COVID-19 tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.

Menurut Detik.Com Sejak November 2021, Indonesia sendiri telah masuk dalam white list Uni Eropa yang berarti warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa. Sistem saling pengakuan ini diharapkan dapat semakin mempermudah perjalanan warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa dan sebaliknya warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia.

Berikut daftar 27 negara anggota Uni Eropa:

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Bulgaria
  4. Kroasia
  5. Siprus
  6. Ceko
  7. Denmark
  8. Estonia
  9. Finlandia
  10. Prancis
  11. Jerman
  12. Yunani
  13. Hungaria
  14. Irlandia
  15. Italia
  16. Latvia
  17. Lithuania
  18. Luksemburg
  19. Malta
  20. Belanda
  21. Polandia
  22. Portugal
  23. Rumania
  24. Slovakia
  25. Slovenia
  26. Spanyol
  27. Swedia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *