Batam – Satuan Kerja ( satker ) Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau se kota Batam, Badiklat KumHAM Kepri dan Kanim Ranai gelar acara Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ), Selasa ( 23 / 02 ) di Lapangan Lapas Kelas IIA Batam. Sehari sebelumnya kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan oleh satker Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Hadir secara langsung pada kegiatan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Mien Usihen, Kepala Kantor Wilayah Husni Thamrin, unsur Forkopimda diantaranya Asisten Administrasi Umum Kota Batam Heriman, Kepala Biro Perencanaan Kombes.Pol Sumardji, Kadiv Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Prov.Kepri Ibu Lisa Mardianti, Asisten Pencegahan Ombudsman Kepri Arif Budiman, Denpom 1/6 Batam, Komandan Satuan Brimob Kepri, Komandan Distrik Militer 0316 Batam,Komandan Batalyon Infantri Marinir 10/Satria Bhumi Yudha Batam, Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Kapolres Batam, Ka.BNNK Batam dan Kabinda Kepri serta para Pimti Pratama Kantor Wilayah.
Rangkaian acara diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis ( Ka.UPT ) Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah Batam antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepala Lapas Kelas IIA Batam,Kepala kantor Imigrasi Belakang Padang, Kepala Badiklat Kumham Kepri, Kepala LPKA Batam, Kepala LPP Batam, Kepala Rutan Kelas Batam dan Kepala Kantor Imigrasi Ranai dengan para saksi yaitu dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam serta Kejaksaan Negeri Ranai.
Acara ini juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MOU ) antara para Kepala UPT Pemasyarakatan se-kota Batam dengan BINDA Kepulauan Riau , Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Polresta Barelang, BNNK Batam, dan Kodim Kota Batam.
MOU yang dimaksud berkenaan dengan hal antara lain ;
1. Kerjasama dalam upaya peningkatan dan keamanan di Lapas
2. 2. Kerjasama Tentang Pertukaran Informasi
3. 3. Kerjasama Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Lapas Perempuan Batam
4. 4. Kerjasama dalam Upaya Peningkatan Pencegahan, Penanganan, Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Narkotika didalam LPKA
5. 5. Kerjasama dalam Upaya Peningkatan Keamanan dan Ketertiban serta Pembinaan Bela Negara Bagi Petugas Lapas.
Staff Ahli Menteri Bidang Sosial Mien Usihen dalam sambutannya mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Kemenkumham Kanwil Kepri dalam perjuangan meraih Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang diikuti oleh delapan satuan kerja di wilayah Kemenkumham Kanwil Kepuluan Riau pada hari ini, merupakan deklarasi janji yang wajib untuk ditepati, apa yang telah diucapkan dalam Janji Kinerja bukan hanya sekedar pemanis kata, namun perlu tindakan dan komitmen nyata dari seluruh jajaran Kemenkumham di Wilayah Kanwil Kepulauan Riau
“ Saudara – saudara telah mengucapkan deklarasi janji kinerja, janji adalah ucapan yang berisi kesediaan atau kesanggupan untuk menepati ucapan yang telah disampaikan. Kita berharap semua yang tadi disebutkan bisa diwujudkan, bisa dipenuhi, bisa ditepati, bukan hanya pemanis kata, kemudian tidak ada aksi atau anak muda jaman sekarang mengatakan talk only dan perlu dipahami sebuah janji jika tidak ditepati saudara maka akan ada konsekuensinya”, ujarnya.
Selanjutnya beliau berpesan agar seluruh satuan kerja yang ada di wilayah Kemenkumham Kanwil Kepri agar selalu menjaga public trust atau kepercayaan publik. Kepercayaan publik merupakan salah satu buah dari pelayanan publik yang maksimal dari sebuah instansi pemerintah. Sehingga public trust menjadi penting dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
“ Komponen yang sangat penting adalah public trust, jika dicederai atau tercederai akan sulit untuk memulihkannya, tentu membangun zona integritas apa yang telah teman teman lakukan hingga saat ini bukan hal mudah, saya tau bagaimana upaya teman teman semua meraih predikat menuju WBK/WBBM. Jadi kalau tidak ditepati ya habis selesai, apa yang dibangun akan runtuh mencederai amanah dan mencederai organisasi, untuk itu kami mengingatkan untuk memegang teguh janji yang sudah disebutkan tadi”, ungkapnya.
Khusus untuk satuan kerja di wilayah Kemenkumham Kanwil Kepri, beliau mengatakan bahwa proses pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Wilayah Kemenkumham Kanwil Kepri tidak boleh berhenti, proses yang dilakukan jangan sampai berhenti dan harus terus dilakukan. Perjuangan dalam meraih predikat menuju WBK/WBBM bukan hanya bagaimana mencapainya, namun perlu usaha lebih untuk dapat mempertahankan nya.
“ Tentu saja mempertahankan akan lebih sulit daripada meraih, tapi bukan berarti kita tidak bisa, kalau yang lain bisa Kanwil Kepri pun pasti bisa asalkan ada kemauan dan komitmen. Jika tidak ada komitmen mulai dari pimpinan ke seluruh jajaran, maka tidak akan sukses”, imbuhnya.
Lebih lanjut beliau menuturkan komitmen yang dilahirkan haruslah merata kepada seluruh jajaran di satuan kerja tanpa terkecuali. Jika Kepala Satuan Kerja yang disini hadir, namun tidak bisa mengajak jajaran nya untuk berproses maka akan percuma.
“ Membangun zona integritas berarti membangun manusia, membangun sistem, membangun budaya kerja. Pasti ada tantangan, pasti ada hambatan, pasti ada penolakan, itu pasti akan dialami “, urainya.
Kemudian Staf Ahli menjelaskan perlu menyusun suatu langkah strategis untuk tahapan selanjutnya.
“ Setelah ini kerja keras, jangan kerja yang biasa biasa. Sekedar pemenuhan kewajiban, sekedar pemenuhan data dukung di area perubahan. Tapi bagaimana masyarakat dapat merasakan dampak apa yang kita perbuat “, katanya.
Terakhir beliau berpesan bahwa tahun ini Kemenkumham Kanwil Kepri diharapkan dapat menambah jumlah satuan kerja yang meraih WBK/WBBM di Tahun 2021.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Husni Thamrin dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan oleh satker Pemasyarakatan dan Imigrasi Wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
“ Dapat kami laporkan kepada Ibu staf ahli bahwa sebelumnya pada hari senin kegiatan yang sama telah dilaksanakan oleh satker Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Tanjungpinang dan Bintan di Lapas Tanjungpinang, tentu saja dengan kehadiran ibu staf ahli pada hari ini akan lebih memberikan semangat bagi Kantor wilayah dan satker dibawahnya untuk berupaya lebih maksimal meraih predikat WBK/WBBM dengan menghadirkan berbagai inovasi-inovasi pelayanan publik sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Government “, ujar Kakanwil.
(*)